ADVERTISEMENT

Merasa Dirugikan, Nelayan Minta Anies Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Jumat, 22 April 2022 13:56 WIB

Share
Khalil, nelayan Pesisir Teluk Jakarta sedang mengeluhkan soal reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta.( CR02)
Khalil, nelayan Pesisir Teluk Jakarta sedang mengeluhkan soal reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta.( CR02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Merasa dirugikan,  sejumlah nelayan  tuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hentikan reklamasi.

Untuk diketahui, satu dari dua puluh tiga janji Anies adalah “menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta”.

Namun, salah seorang nelayan di Pesisir Teluk Jakarta, Khalil menyayangkan janji tersebut tidak dijalankan.

"Sayangnya janji tersebut tidak dijalankan konsisten dengan membiarkan 3 pulau yaitu C, D, dan G tidak dicabut izinnya. Sedangkan 13 pulau lainnya dicabut. Anies juga  memberikan izin reklamasi Ancol," kata Khalil, di Balai kota DKI Jakarta, pada Jumat (22/4/2022).

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, bahwa sebagian nelayan mengaku terdampak reklamasi.

"Selain tetap merugikan nelayan tradisional serta merusak lingkungan di sekitar pulau tersebut, kebijakan yang disusun harus berdasarkan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," pinta  Khalil.

Tak sampai disitu, ia pun mewakili rekan-rekan nelayan menuntut Anies untuk menghentikan reklamasi di wilayahnya itu.

"Anies perlu menyusun dan melakukan skema pemulihan Teluk Jakarta secara menyeluruh, dan memberikan sanksi tegas kepada korporasi pencemar Teluk Jakarta," tegasnya.

"Serta menjadikan Teluk Jakarta sebagai wilayah tangkapan ikan yang produktif," sambung dia.

Ia juga meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

"Pemprov DKI harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan properti yang terbukti terlibat dalam tambang pasir laut untuk menguruk kawasan reklamasi dan meminta mereka untuk memulihkan kawasan yang telah rusak," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah massa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) mendatangi kantor Anies untuk memberikan surat peringatan 1 (SP 1), pada Jumat (22/4/2022).

Sebab, KOPAJA menilai masih banyak permasalahan-permasalahan yang dialami oleh warga DKI Jakarta dan belum diselesaikan dengan baik.

Untuk diketahui, Kopaja terdiri dari puluhan komunitas Warga Jakarta yang terlanggar haknya serta organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil yang peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Warga Jakarta. (CR02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT