ADVERTISEMENT

Tegas! Ini Alasan Polisi Larang SOTR di Jakarta

Minggu, 3 April 2022 15:05 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Supaya dia ke masjid, tadarus, mengaji sama emak- bapaknya sama keluarganya berkumpul. Apalagi sekarang masih suasana pandemi Covid-19. Jadi jangan di lihat jumlah titiknya yang dilihat adalah niat Polri agar kemulian bulan suci Ramadan jangan dinodai oleh sekelompok pemuda yang ujung ujungnya menganggu Kantibmas," pungkas Fadil.

Untuk diketahui, sebelumnya, Fadil meminta jajarannya untuk tak melakukan pendekatan dengan cara biasa dalam menangani adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) selama bulan suci Ramadan.

Jenderal bintang dua itu menekankan, agar setiap jajarannya, khusunya Polres yang berada di bawah naungan Polda Metro untuk bersiap memberikan pengamanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya minta Kapolres dan pejabat utama Polda Metro Jaya, kita harus membantu habis pengamanan dan wilayah di DKI Jakarta ini agar suasana aman, dan nyaman bisa betul-betul terbangun," kata Fadil.

Fadil menegaskan, agar para jajarannya itu benar-benar melakukan persiapan secara matang dalam mengantisipasi setiap gangguan yang ada di bulan Ramadhan seperti balapan liar, penggunaan petasan, tawuran, Sahur On The Road (SOTR), ngabuburit dan lainnya.

"Saya tidak mau ada kesan kita tidak berdaya, tidak mampu, dan tidak bisa antisipasi gangguan Kamtibmas," tegasnya.

Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur itu mengimbau, agar pada jajarannya tidak lagi menggunakan pendekatan dengan cara biasa dalam hal menangani gangguan Kantibmas.

Sebab, menurut Fadil, pendekatan biasa yang kerap digunakan saat ini sudah tidak relevan lagi untuk digunakan dalam mengantisipasi setiap gangguan yang ada di masyarakat.

"Sahur On The Road (SOTR), dan ngabuburit serta fenomena kejahatan dalam bulan Ramadhan dan Idul Fitri harus berkurang," pungkas Fadil. (adam).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT