JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan puluhan remaja yang dugem di jalanan berkedok sahur on the road (SOTR).
Sebanyak 24 orang harus digiring ke Mapolsek Sunda Kelapa karena mengganggu kenyamanan penggunan jalan di wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, dalam kegiatan SOTR tersebut setidaknya ada lebih dari 100 kendaraan yang terlibat pada Selasa malam kemarin.
Ratusan motor tersebut mengganggu lalulintas dari kawasan Muara Angke hingga ke arah Penjaringan.
“Yaitu kegiatan pesta-pesta, foya-foya, dengan alat-alat Disk Jockey (DJ), karnaval dengan kendaraan bermotor bak terbuka kurang lebih ada 100 kendaraan, keliling-keliling dari Muara Angke menuju Penjaringan," ujarnya.
Seto, mengatakan dari aksi dugem berkedok SOTR yang terjadi pada Selasa 26 April 2022 kemarin, pihaknya langsung mengamankan 24 orang.
"Kami menangkap kurang lebih 24 pemuda dan pemudi di kawasan Muara Angke yang memang terlibat kegiatan Sahur on The Road," sambungnya.
Menurut Seto, para muda-mudi ini mengakui telah merencanakan perjalanan SOTR dari jauh-jauh hari.
Berdasarkan informasi bahwa mereka telah janjian di media sosial.
"Jadi ini mereka ada kegiatannya di media sosial, mereka memang sudah merencanakan ini sejak lama lewat media sosial," kata Seto.
Adapun saat ini Tim Siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah melaksanakan penyelidikan guna mencari tahu siapa aktor utama dari kegiatan ini.
(cr06)