ADVERTISEMENT

Ganggu Keamanan, Polres Bogor Larang Warga Gelar SOTR Selama Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 11:09 WIB

Share
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dianggap mengganggu etentraman serta keamanan masyarakat di bulan suci Ramadan, Polisi larang keras warga mengadakan Sahur On The Road (SOTR) di Kabupaten Bogor. 

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini, pihaknya melarang keras masyarakat melakukan SOTR.

Pelarangan ini dimaksudkan agar pad saat pelaksanaan Ibadah di bulan suci Ramadan tidak ada gangguan-gangguan untuk umat yang sedang beribadah.

"Larangan tersebut berkaitan diterapkan karena akan menimbulkan potensi Harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya," kata Iman melalui keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Selain itu, Iman pun menegaskan, seluruh Jajaran Polres hingga Polsek akan melakukan monitoring wilayah secara menyeluruh.

 

"Agar tidak ada Warga yang menggelar terkait akan adanya SOTR di seluruh wilayah warga Kabupaten Bogor, karena akan mengganggu Ketertiban," ujarnya.

Demi kelancaran pelarangan SOTR ini, sambung Iman, pihak kepolisian pun bakal berkoordinasi dengan Instansi terkait baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat Camat, Kades, Tokoh Masyarakat, JKU hingga para pemuda diwilayah masing-masing.

"Kami akan melakukan pencegahan dengan langkah - langkah menggelar Patroli ekala besar dan langsung melakukan pembubaran, dan apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," terangnya.

Pada pelaksanaannya nanti, sambung Iman, petugas yang beroperasi melakukan pelarangan SOTR akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga melakukan kegiatan di dini hari tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT