JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kita dukung KPK dan saya juga mendukung supaya pekerjaan ini selesai dan tetap berjalan," kata Syarif di Jakarta, Jumat 25 Maret 2022 kemarin.
Namun demikian, Politikus Gerindra ini enggan berkomentar lebih lanjut terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.
"Saya no comment, itu urusan penegak hukum kan, jalankan," ucapnya.
Dengan dituntaskannya dugaan kasus korupsi Formula E ini oleh KPK, Legislator Kebon Sirih tersebut berharap, pelaksanaan ajang balap mobil listrik dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
"Supaya ini pekerjaan selesai dan tetap berjalan, dan balapan terlaksana 4 juni ya, dan masyarakat terhibur," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E dengan memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masrudi.
Prasetyo mengatakan, bahwa pemanggilan kali keduanya oleh KPK hanya sebatas saksi terkait dugaan kasus korupsi Formula E.
Untuk itu, Prasetyo turut mengapresiasi langkah KPK yang telah memanggilnya untuk dimintai keterangan.
"Jadi mengenai mekanisme. saya pertama-tama apresiasi dengan diundangnya 2 kali untuk masalah concernya terhadap Formula E," ujar Prasetyo dalam kepada media, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret kemarin.
"Kedua, mengenai Rp 180 miliar yang sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI. Itu aja," pungkas Politikus Partai Berlambang Banteng itu. (cr01)