ADVERTISEMENT

Penggelapan Uang Negara di Kantor Samsat

Senin, 25 April 2022 06:06 WIB

Share
4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak. (foto: ist)
4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Duit Pajak. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh:FernandoToga,WartawanPoskota

PENGGELAPAN dana yang dilakukan oknum Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang belakangan ini ramai jadi pembicaraan publik. Awalnya kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PD) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto melaporkan temuan tersebut ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sekitar bulan Maret 2022. 

Dari laporan tersebut didapati empat pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya. Dari keempat pelaku itu terdapat tiga pegawai Samsat dan satu mantan tenaga IT yang pernah mengerjakan sistem Samsat. Para oknum Samsat itu sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Banten dan akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kejati Banten.

Para pelaku yang mengakui perbuatannya itu dipaksa mengembalikan uang negara yang dicurinya dengan cara menjual sejumlah aset mereka berupa tanah dan mobil yang diduga didapat dari uang pajak.

Empat tersangka yang sudah ditetapkan adalah Zulfikar, selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran; Ahmad Prio, staf PNS bagian penetapan; M Bagja Ilham, selaku honorer di bagian kasir; dan Budiono, mantan pegawai dan pembuat aplikasi Samsat. Aksi pengelapan itu diotaki oleh pejabat eselon IV UPTD Samsat Kelapa Dua. Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara mengubah BBN 1 (bea balik nama) yang dimanipulasi menjadi BBN 2. Atau yang tadinya adalah mobil baru diubah menjadi (pajak) mobil bekas. Alhasil miliaran rupiah uang negara masuk ke kantong para oknum tersebut.

Aksi yang telah berlangsung hampir satu tahun itu baru ketahuan karena memang mantan pegawai IT tersebut memiliki akses untuk masuk ke sistem aplikasi Samsat yang pernah dibuatnya. Hal tersebut menyebabkan tidak ada notifikasi dari sistem lantaran pelaku memiliki akses untuk masuk.

Berkaca pada kejadian tersebut sebaiknya aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian , Kejaksaan dan KPK harus terus melakukan pemantauan kepada kantor samsat lainnya secara berkala. Hal tersebut untuk menghindari aksi pengelapan atau bahkan pungli yang terjadi di kantor samsat lainnya.

Dan kepala UPTD Kelapa Dua sudah seharusnya mendapat apresiasi lantaran berani melaporkan temuannya kepada Bappeda. Keberaniannya itu merupakan preseden baik untuk pemberantasan korupsi. (*)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT