Mantap, Kata Wapres Dana Haji yang Dikelola BPKH Mencapai Rp158 Triliun Lebih
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa mandat yang diemban Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola.
Sebab itu, kata Wapres, BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas.
Kata Wapres, berdasarkan data yang dia terima dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp158 triliun lebih (tepatnya Rp158,8 triliun), itu meningkat dibanding tahun 2020.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat 9,6% dibanding tahun 2020," terang Wapres.
Itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat menjadi keynote speech secara virtual pada acara Gala Dinner Global Islamic Investment Forum (GIIF) 2022 BPKH, di Jakarta, Jumat malam (25/3/2022).
Hadir dalam acara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, President of Islalmic Development Bank Muhammad Sulaiman Al Jasser, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
Sedangkan Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, serta Lukmanul Hakim.
Wapres juga hal ini juga diiringi dengan penambahan nilai manfaat, yang mencapai Rp10,55 triliun atau bertambah 41,9% dibanding tahun sebelumnya.
"Saya juga mendapat laporan bahwa BPKH telah merealisasikan investasi di Awqaf Properties Investment Fund (APIF), Islamic Development Bank, dengan total nilai mencapai Rp164 miliar. Nilai manfaat dari investasi ini tercatat yang tertinggi dari seluruh instrumen investasi BPKH dalam mata uang asing," tambah Ma'ruf.
Wapres Ma'ruf berharap investasi ini terus dilanjutkan dan dilakukan juga dengan lembaga-lembaga lainnya, termasuk bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia.
"Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi BPKH dalam pemberdayaan umat serta pengembangan keuangan sosial syariah di tanah air," tutur Ma'ruf.
Wapres menekankan dua hal yang perlu menjadi perhatian BPKH. Pertama, BPKH perlu mengkaji secara mendalam dan memilih berbagai opsi instrumen investasi haji yang betul-betul memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Investasi pada sektor-sektor yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yakni akomodasi, transportasi serta ready meal and services, harus dilakukan dengan mengedepankan tujuan utamanya yakni peningkatan layanan kepada jemaah haji Indonesia," terang Wapres.
Perlu juga untuk menelaah penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji pascapandemi Covid-19, misalnya terkait layanan kesehatan, termasuk bila ada peluang investasi haji pada instrumen investasi di bidang tersebut.
Kedua, Wapres minta BPKH untuk melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang berkelanjutan, aman, mengedepankan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola, serta mendorong pengembangan keuangan sosial syariah (Islamic Social Finance). (johara)