ADVERTISEMENT

Haji Sudah Diizinkan, Pemerintah Dahulukan Jemaah yang Berangkat Sudah Lunasi BPIH

Rabu, 13 April 2022 14:08 WIB

Share
Ilustrasi haji. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi haji. (Foto: Pixabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama mencatat sebanyak 15.466 jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus tahun 2020.

Diketahui, para jemaah yang sudah melunasi BPIH tersebut nantinya menjadi prioritas untuk berangkat.

Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, dari banyaknya jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH, tak semua dari mereka akan berangkat.

Adapun hal ini terkait penyelenggaraan Haji 2022, yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas. Prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi. Karena mereka sudah melunasi BPIH, mengantre, dan tertunda berangkat selama dua tahun,” kata Hilman Latif, dikutip dari PMJ News, Rabu (13/4/2022).

Hilman menuturkan, sesuai  dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Hal tersebut berarti, berapa pun kuota Jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH, bakal terdapat alokasi untuk jemaah haji khusus.

"Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya," tukasnya.

 

Usai Ade Armando Dikeroyok, Viral Video Abu Janda Tantang Massa Penggal Kepalanya

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT