CHINA, POSKOTA.CO.ID - Aktor asal China sekaligus bintang di drama serial Neflix Ashes of Love, Deng Lun dikabarkan melakukan penggelapan pajak sebesar Rp106 miliar.
Otoritas pajak Shanghai sempat memberi peringatan kepada Deng Lung namun dirinya mengabaikan peringatan tersebut. Alhasil pihak berwenang melakukan investigasi mendalam.
Aktor 30 tahun itu menghindari pajak pribadi sebesar 47 juta yuan atau senilai Rp106 miliar, dirinya juga membuat laporan palsu untuk meghindari pajak yang belum dibayarkan dan pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp31 miliar pada tahun 2019 dan 2020.
Otoritas pajak menyebut total pajak yang dihindari sebesar Rp238 miliar, mereka juga memberikan denda ke Lun sebesar 106 juta yuan atau setara Rp238 miliar. Beberapa saat kemudian namanya langsung menjadi trending topic di Weibo.
Pihak Deng Lun berinisiatif untuk membayar pajak senilai Rp 11 milliar, dan juga melaporkan tindakan ilegal lainnya yang berhubungan dengan penggelapan pajak untuk meringankan hukumannya.
Otoritas pajak Shangai menyatakan mereka akan terus memperkuat peraturan pajak di industri hiburan dan melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, Deng Lun merilis permintaan maaf kepada publik melalui Weibo, dirinya mengatakan akan bertanggung jawab dengan tindakannya.
“Saya akan merenungkan tindakan saya. Saya juga mengambil semua tanggung jawab dan konsekuensi,” kata Deng Lun, dilansir Global Times, pada Selasa, (15/3/2022).
Sementara itu, akun pribadi Deng Lun di media social Douyin dan Weibo sudah dihapus. Hal ini bersamaan dengan L’Orea dan Viomi Technology yang membatalkan kontrak kerjasama dengan Deng Lun.
Dengan 40 juta pengikut di akun media sosial, Deng Lun menjadi salah satu aktor populer di China. Ia populer dengan drama Ashes of Love yang tayang di beberapa negara dan juga Netflix. (Rizki Febianto)
(*)