ADVERTISEMENT

Pertama di Indonesia! Banten Terapkan Digitalisasi Road Tax, Kendaraan yang  Lunas Pajak bakal Ditempeli Stiker Khusus

Selasa, 22 Maret 2022 05:36 WIB

Share
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari saat melakukan launching Road Tax di Kantor Samsat Cikande, Kabupaten Serang. (foto: poskota/haryono)
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari saat melakukan launching Road Tax di Kantor Samsat Cikande, Kabupaten Serang. (foto: poskota/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan launching aplikasi Road Tax, di UPT Samsat Cikande Serang, Senin, 21 Maret 2022.

Peluncuran aplikasi Road Tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor ini merupakan suatu program mempermudah masyarakat untuk mengurus pelayanan pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan program digitalisasi pajak kendaraan bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak. Selain itu mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Melalui digitalisasi Road Tax, pembayaran pajak kendaraan terekam dalam server komputer milik Samsat yang dapat diakses secara online sehingga memudahkan petugas maupun wajib pajak itu sendiri," terang Opar Sopari.

Stiker Road Tax ini, lanjut Opar, warnanya berbeda setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Opar menjelaskan, saat ini penerapan digitalisasi Road Tax diberlakukan di tujuh wilayah UPT PPD di wilayah Polda Banten, yaitu Samsat Cikande, Samsat Serang Kota, Samsat Balaraja, Samsat Cilegon, Samsat Pandeglang, Samsat Rangkasbitung, dan Samsat Malingping.

“Ke depan insyaallah berlaku juga di lima UPT lainnya yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, karena ini bertahap ya baru tersedia 320 ribu stiker,” kata Opar.

Opar menuturkan, Bapenda Banten selalu berinovasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Masih banyak yang harus kita gali untuk mengoptimalkan pendapatan untuk membangun Banten,” tuturnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pendapatan pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rizki Widiasmoro mengatakan, pada prinsipnya keberadaan stiker berpengaman tersebut sebagai bagian dari inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT