Waduh! Sudah Sejak 2014 Kerupuk Produk PT Tanindo Prima Multi Digelapkan Karyawannya, Polisi: Dijual Murah ke Penadah

Jumat 20 Mei 2022, 15:50 WIB
Penggerebekan kontrakan tempat penyimpanan kerupuk hasil penggelapan. (Veronica)

Penggerebekan kontrakan tempat penyimpanan kerupuk hasil penggelapan. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi pada pabrik kerupuk milik PT Tanindo Prima Multi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Dari hasil penyelidikan diketahui penggelapan barang berupa kerupuk tersebut terjadi sejak tahun 2014 hingga Maret 2022.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Samsuri, Direktur PT Tanindo Prima Multi melaporkan dugaan adanya tindak penggelapan di pabrik tersebut.

"Pihak manajemen sudah mulai curiga terhadap salah satu karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Setelah kami terima laporannya, langsung di selidiki," katanya kepada Poskota, Jumat (20/5).

Benar saja, lanjut Zamrul, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya menemukan adanya seorang staf gudang dan dua supir yang melakukan penggelapan kerupuk.

"Satu staf dan dua supir kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya bekerjasama mengeluarkan barang dari gudang tanpa surat jalan, kemudian di simpan disalah satu kontrakan di daerah Pasar Kemis,".

Kemudian, barang dari hasil penggelapan tersebut dijual kepada langgalan yang biasanya membeli ke PT Tanindo Prima Multi dengan harga murah.

"Selain satu orang staf dan dua supir, kami amankan juga dua penadah berinisial SH dan AY," pungkasnya.

Diketahui, saat ini pihak Polresta Tangerang tengah melengkapi berkas perkara dari kasus penggelapan di pabrik kerupuk PT Tanindo Prima Multi.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update