Saya Minta Maaf, Doni Salmanan Memohon Untuk Diringankan Hukumanannya

Rabu, 16 Maret 2022 16:21 WIB

Share
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diperiksa Bareskrim Polri bersama Pengacara. (foto: poskota/ novriadji)
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diperiksa Bareskrim Polri bersama Pengacara. (foto: poskota/ novriadji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan Quotex dan Binary Option sehingga seluruh aset yang dimilikinya telah disita oleh Bareskrim Polri.

Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada korban penipuan diminta memberikan keterangan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Selain meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Doni juga berharap agar sanksi hukuman yang diberikan kepadanya dapat diringankan.

“Hari ini saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengenal dunia trading, baik Crypto, Forex, Binary Option dan lain sebagainya. Saya juga memohon doa agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” ujar Doni Salmanan dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @waungjurnalis.

Doni Salmanan juga menambahkan, bahwa masyarakat harus lebih tanggap dan awas dengan segala bentuk investasi Binary Option atau Trading yang tidak resmi.

“Untuk seluruh masyarakat selalu berhati-hati dengan Binary Option atau Trading yang illegal,” tambah Doni Salmanan sebelum menutup keterangannya.

Warganet pun lalu membanjiri postingan tersebut

 “Tapi intinya dia sadar ngga sih kalau sedang menipu?” tulis akun @nurhasan***ndar

“Ngecheat nih DS wkwk,” lanjut akun @bropn***

“Kenceng dong pak,” ucap akun @qibalmu**aa

Halaman
Editor: Agung Himawan
Contributor: Widaksono Gasta Gasti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar