SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kerja sama Bapenda dengan Bank Banten terkait pembayaran pajak non tunai, untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Cikande Kabupaten Serang.
"Jadi kami menyediakan pelayanan non tunai, tapi kami tetap menerima pembayaran tunai," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohar Kamis (24/3/2022).
Opar mencontohkan, jika ada biro jasa yang melakukan kepengurusan pajak kendaraan lebih dari satu unit. Maka, cukup dengan melakukan pembayaran dengan kartu debet, tanpa harus mengantongi banyak uang.
"Apalagi kalau membawa uang dengan jumlah banyak menggunakan roda dua, tentu riskan. Pelayanan ini juga menerima semua jenis kartu pembayaran," ujarnya.
Selain itu adanya uji coba layanan non tunai tersebut guna mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli), yang secara umum sudah dikenal masyarakat.
"Tentu, nanti semua (kantor Samsat) akan ada layanan ini, Cilegon, Serang, semua nanti ada. Dan memang lebih praktis, dan mengurangi risiko tindakan pungli, sudah jelas," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mendukung penuh terhadap berbagai akselarasi transformasi digital yang dilakukan oleh Bank Banten saat ini.
"Karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya. (Luthfillah)