SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kini, giliran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PD) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Bayu Adi yang diketahui sebagai menantu Gubernur Banten Wahidin Halim itu diperiksa terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan anak buahnya.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan guna mendalami kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang," kata Ivan dalam keterangan resminya.
Ivan menjelaskan ketiganya yaitu Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kelapa Dua Hendra Saputra, serta Petugas Room Control Samsat Kelapa Dua Tubagus Untin Kusnadi.
"Ketiga saksi dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, sebagai rangkaian proses penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ivan menambahkan Bayu diperiksa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya selaku Kepala UPT Samsat Kelapa Dua.
"BAP (inisial kepala UPT Samsat Kelapa Dua) dimintai keterangan sehubungan dengan tugas Kepala UPT, dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya," tambahnya.
Kemudian, Ivan menjelaskan Hendra Saputra dilakukan pemeriksaan terkait data-data kendaraan, dan penetapan perhitungan tarif kendaraan yang masuk di Samsat Kelapa Dua.
Selanjutnya, Ivan menambahkan Tubagus Untin Kusnadi diperiksa terkait data yang telah diinput dalam aplikasi milik Samsat Kelapa Dua.