Menurutnya, penyebab terjadi saling intimidasi antar dua kelompok warga ini disebabkan dari penambangan batu andesit untuk kepentingan Pembangunan Bendungan Bener atau Waduk, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purwerjo, Jawa Tengah.
"Bendungan ini untuk mengaliri lahan persawahan seluas 15.000 hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Jadi bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," ungkap Mahfud MD.
Untuk diketahui, bahwa sebagian warga telah setuju terkait dengan penambangan batu andesit, untuk kepentingan Pembangunan Bendungan.
Tapi memang sebagian lain dari warga desa masih belum setuju.
Oleh itu, Gubernur Jawa Tengah masih melakukan upaya dialog dengan masyarakat Desa Wadas yang masih menolak rencana dengan kegiatan penambangan, dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.
Fauzan Ohorella menyampaikan kepada masyarakat, terkhusus kepada warga Desa Wadas agar tidak terprovokasi oleh penyebaran berita bohong tindakan represif aparat Kepolisian.
“Ya saya minta agar masyarakat tidak terprovokasi, apalagi sampai termakan dengan berita bohong soal tindakan represif aparat Kepolisian, yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dan tentunya kami meminta agar pihak Kepolisian terus melanjutkan tugas untuk menjaga segenap anak bangsa dan negara dan mengawal terus apa yang menjadi program dari Pemerintah dengan sikap yang persuasif dan harmonis," tandas Fauzan Ohorella. (ucha/ilham)