ADVERTISEMENT

Kasus Wadas, DPR: Penambangan Akan Sangat Mengganggu Produksi Pertanian, Sebab Tanah Desa Itu Diberkahi Kesuburan

Senin, 14 Februari 2022 18:02 WIB

Share
Andi Akmal Pasluddin. (foto: poskota/rizal siregar)
Andi Akmal Pasluddin. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Akibat pertambangan akan ada kerusakan alam yang disebabkan ulah manusia dan banyak sejarah peradaban manusia berujung pada bencana alam yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup termasuk umat manusia. 

Hal ini membuat  Politsi PKS Andi Akmal Pasluddin menyesalkan tindakan pemerintah kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang berujung pada ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan. 

Maka, terkait kasus Wadas, anggota Komisi IV DPR itu berpendapat bila dilakukan penambangan akan sangat mengganggu produksi pertanian, sebab tanah desa Wadas itu diberkahi kesuburan.
 
"Saya setuju dengan pandangan beberapa lembaga pemerhati lingkungan hidup, dimana rencana eksploitasi tanah bukit desa Wadas akan tetap dilaksanakan akan sangat mengganggu produksi pertanian," kata anggota Komisi IV DPR ini, Senin (14/2/2022).

 

Ia menegaskan, Wadas merupakan desa dengan tanah yang diberkahi kesuburan dan pertaniannya sangat  produktif menghasilkan produk pertanian maupun perkebunan.

"Dengan tanah yang sangat subur ini menjadikan masyarakat desa Wadas berprofesi sebagai petani dan  bergantung kelangsungan hidupnya pada tanah dan alam," tutur Akmal.

Akaml menyesalkan tindakan pemerintah yang represif melalui aparat yang dikerahkan di desa ini demi  mewujudkan mega proyek senilai Rp3 triliun pembangunan bendungan tersebut dengan cara pengambilan batu dari bukit di Desa Wadas untuk bahan material timbunan bendungan.

Selain itu katanya,  kerusakan ekosistem yang akan terjadi dengan cara melakukan eksploitasi seperti ini akan secara terang-terangan memaksa warga sekitar untuk keluar dari area itu karena sudah tidak ada lagi harapan untuk menggantungkan kehidupannya.

 

Padahal, semestinya pemerintah melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupannya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT