ADVERTISEMENT

Kasus Wadas, PSI: Kami Apresiasi Mas Ganjar Minta Maaf, Tapi Tidak Arif Jika Suara Berbeda Dianggap Melawan Memerintah

Minggu, 13 Februari 2022 23:53 WIB

Share
Kolase aksi protes warga Desa Wadas dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase aksi protes warga Desa Wadas dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase aksi protes warga Desa Wadas dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah, Ken Ragil Turyono, menyampaikan hal ini Jumat (11/2/2022).

"Kami sadar benar, pembangunan untuk menyejahterakan rakyat harus terus berjalan. Namun di negara berdasarkan Pancasila, perbedaan pandangan harus diselesaikan dengan bijaksana," katanya.

"Pembangunan tanpa kekerasan harus bisa dilakukan. Kita punya mekanisme musyawarah mengurai titik tengkar menjadi titik temu. PSI meminta agar tidak ada lagi kekerasan di Wadas," kata Ken Ragil.

Menurut Ragil, PSI berharap, suara yang berbeda harus didengar dan dicarikan solusi.

"Sangat tidak arif dan bijaksana jika suara yang berbeda dianggap melawan pemerintah,"  ujar mahasiswa doktoral Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman ini. 

 

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah, Ken Ragil Turyono.

PSI meminta agar pemerintah pusat, daerah dan aparat terkait mengedepankan mendengar dan mencari win win solution.

PSI mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang datang menemui warga Desa Wadas dan meminta maaf.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT