ADVERTISEMENT

Partai Berkarya Banten Terpecah Menjadi Dualisme, Keabsahan Kepengurusan Menunggu Tommy Soeharto

Minggu, 13 Februari 2022 23:38 WIB

Share
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Mukhibat (foto luthfi) 
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Mukhibat (foto luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - DPW Partai Berkarya Banten kini terjadi dualisme kepengurusan.

Selanjutnya, untuk keabsahan dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Banten menunggu putusan Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. 

Hal tersebut terungkap saat Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten pimpinan  Mukhibat alias Abah Otong menggelar rapat bersama DPD Kabupaten/Kota di Kantor DPW Partai Berkarya Banten, Taktakan, Kota Serang, beberapa hari kemarin. 

Diketahui, pada Selasa (1/2/2022) kubu Ajie Sulistyo Dwi Putra Maryulis, menantu Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut terpilih terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten, di Hotel Le Dian, Serang.

Terpilihnya Ajie Sulistyo Dwi Putra Maryulis sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten, melalui Rapat Pengurus Wilayah I Partai Berkarya Provinsi Banten. Menariknya, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Prio Budi Santoso yang merupakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya versi Tommy Soeharto. 

Ketua DPW Partai Berkarya Banten Mukhibat mengatakan, Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Partai Berkarya Provinsi Banten yang dibentuk Prio CS dianggap bohong. "Itu trah Cendana palsu. Kita lawan," ujarnya. 

Ia mengklaim justru dirinyalah yang merupakan kepengurusan yang sah dari Partai Berkarya di bawah naungan Tommy Soeharto. Berbeda dengan kubu sebelah yang hanya mengaku-ngaku dan tidak memiliki dasar. 

"Saya hanya melanjutkan perintah Pak Tommy yang harus kita ikuti. Saya sekarang hanya melanjutkan. Kita hanya konsolidasi," katanya. 

 

Ditanya apakah ada surat keputusan yang sah tentang kepengurusan Mukhibat, dia mengatakan, SK siapa kepengurusan Partai Berkarya yang sah tinggal dilihat di Kesbangpol Provinsi Banten.  "Kalau SK ya ada tinggal dilihat di Kesbangpol saja," katanya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT