ADVERTISEMENT

APRINDO Tegaskan Retail Modern Tidak Timbun Minyak Goreng, Langka Karena Pasokan Terlambat

Minggu, 13 Februari 2022 23:14 WIB

Share
Minyak goreng di pajang supermarket. (Foto: rizal)
Minyak goreng di pajang supermarket. (Foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menegaskan bahwa ritel modern yang menjadi anggotanya tidak menimbun minyak goreng yang menyebabkan terjadinya kelangkaan.

Hal tersebut ditegaskan APRINDO, menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya penimbunan minyak goreng di retail modern.

"Kami menyayangkan berita dan sangkaan bahwa ritel modern menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat, disaat kami mendukung sepenuhnya dan membantu pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng secara merata, terjangkau dan fair, kepada masyarakat" jelas Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng adalah karena pasokan dari produsen dan distributor mengalami keterlambatan.

 

Selain itu, animo masyarakat membeli minyak goreng cukup tinggi setelah ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah.

Adapun berdasarkan HET yang ditetapkan pemerintah, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

"Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel, maka akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada Konsumen. Bukan hanya minyak goreng, tapi semua dan berbagai produk yang ada di gerai juga seperti itu" jelas Roy.

Lebih lanjut ia menjelaskan tidak ada urgensi atau kepentingan ritel modern anggota APRINDO harus menimbun stok minyak goreng di gudang.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT