Penyegelan toko kosmetik penjual obat-obatan golongan G. (Foto/Veronica)

Tangerang

Gegara Jual Obat Tipe G, Penjual Obat-obatan Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Curug Disegel Loka POM Kabupaten Tangerang

Sabtu 19 Feb 2022, 11:34 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah toko penjual obat-obatan ilegal berkedok toko kosmetik di Kecamatan Curug disegel Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangeranng.

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Perindustrian, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan penertiban toko-toko obat yang berkedok sebagai toko kosmetik diwilayah Tigaraksa dan Curug.

Menurut Wydia, pihaknya melakukan razia bersama beberapa OPD, dikarenakan maraknya penjualan obat tipe G secara ilegal menggunakan kedok toko kosmetika, dan hal itu perlu ditangani lebih intensif. 

"Loka POM Kab Tangerang menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Kecamatan Tigaraksa dan Curug, " kata Wydia, Sabtu (19/2).

Lanjut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan, adanya toko kosmetik yang menjual obat-obatan tige G secara ilegal di wilayah Kecamatan Curug.

Maka dari itu pihaknya langsung segera melakukan penyegelan toko kosmetik tersebut bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Toko kosmetik tersebut langsung disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, karena terbukti menjual obat tipe G secara ilegal," jelasnya.

Adapun obat-obatan tipe G yang diperjual belikan secara bebas oleh toko kosmetik itu, berupa Heximer dan Tramadol.  (Veronica Prasetio)

Tags:
Obat Tipe GObat-obatan IlegalToko Obat Ilegal di Curug Disegel Loka POM Kabupaten TangerangLoka POM Kabupaten Tangerang Segel Toko Obat-obatan Berkedok Toko KosmetikApa Itu Obat Tipe GApa Sih Obat Tipe GKenapa Obat Tipe G Dilarang DijualMarak Penjualan Obat Tipe G di Curug

Administrator

Reporter

Administrator

Editor