Top, Usai Cekcok dengan Seorang Direktur di Perumda, Pengelola Kebersihan Pasar Curug Bongkar Dugaan Kebocoran PAD oleh Oknum

Selasa 13 Sep 2022, 14:50 WIB
Suasana Pasar Curug, Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

Suasana Pasar Curug, Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengelola kebersihan Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Tudi Mahari Widiyanto bongkar dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerja Raharja (NKR).

Menurut pengakuannya, ia membongkar dugaan kebocoran PAD oleh oknum itu setelah dirinya cekcok dengan seorang Direktur di Perumda Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkap usai dia cekcok dengan Direktur di Perumda Pasar Niaga Kereta Raharja (NKR),  terkait tumpukan sampah di depan pasar Curug, pada, Minggu, (11/9).

"Saya kesal uang yang selama ini disetorkan kemana, tempat pembuangan sampah (TPS) rusak saya terus yang betulin," kata Tudi kepada wartawan, Selasa (13/9).

Tudi mengatakan, dugaan pungli itu dilakukan oleh PD pasar kepada sekitar kurang lebih seribu pedagang di pasar Curug. 

Menurutnya, sebagai pengelola kebersihan diluar dari tubuh Perumda Pasar, ia mengaku kerap menyetorkan sejumlah uang langsung ke rekening BUMD tersebut dari hasil pungutan biaya kebersihan para pedagang.

"Kita tiap bulan iu setor ke Perumda NKR, ada ko bukti transfer nya," ungkapnya.

Ia merinci, untuk uang kebersihan yang harus disetrokan olehnya sebesar Rp. 11. 250.000 per bulannya. Jika di total untuk pendapatan pungutan dari kebersihan yang ia setorkan ke PD pasar NKR per tahunnya mencapai Rp. 135.000.000.

Selain itu, lanjutnya, ia juga menyetorkan biaya dari hasil bongkar muat barang pada bulan lalu mencapai Rp. 6.000.000 dengan rincian tiap kali biaya bongkar muat para pedangan sebesar Rp. 60.000.

"Itu baru dari uang yang saya setorkan ke mereka, kalau yang resmi kwitansi dari PD Pasar seperti retribusi lapak, keamanan dan sebagainya, bisa milyaran itu," jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kecurangan lain juga diduga dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang. Yakni berupa penggelembungan tagihan pada uang retribusi kios,listrik. Belum lagi katanya, kepada pedagang-pedagang liar di sekitar pasar. 

Berita Terkait
News Update