ADVERTISEMENT

Hari Ini DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan Kepala Daerah 

Selasa, 13 September 2022 13:34 WIB

Share
Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI.(aldi)
Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI.(aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna (rapur) pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa Jabatannya berakhir pada Tahun 2022 yang dibuka secara umum pada hari ini Selasa, 13 September 2022.

Tak hanya itu, agenda rapur kali ini juga sekaligus penutupan massa sidang kedua serta pembukaan masa sidang masa sidang ketiga dan masa reses pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Adapun dalam rapat paripurna penunjukan nama Penjabat (Pj) kali ini akan dilalukan voting suara dari masing-masing fraksi .

Nama-nama yang yang paling banyak dijagokan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta maka akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ketua DPRD DKI Jakarta.

Santer terdengar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang beredar yaitu Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budihartono; Sekertaris Daerah, Marullah Mataliti; dan juga Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Adapun yang memilih 3 nama di atas itu berdasarkan informasi dan surat yang beredar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga Fraksi Partai Demokrat.

Kendati demikian, pengamatan Poskota.co.id, pada Selasa (13/9/2022), rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB hingga siang ini pukul 11.30 belum juga dimulai.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bakal purna dari masa Jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2022. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan bangku DKI satu akan diisi oleh Penjbat sebagai penggantinya. (Aldi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT