ADVERTISEMENT

Tegas! Loka POM Tutup 7 Toko Obat Ilegal di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 April 2022 12:21 WIB

Share
Petugas Loka Pom Kabupaten Tangerang saat melakukan pengecekan toko kosmetik. (foto: ist)
Petugas Loka Pom Kabupaten Tangerang saat melakukan pengecekan toko kosmetik. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kabupaten Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap apotek, toko kosmetik dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Dari data yang dimiliki Dinas Kesehatan, di tahun 2021 lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 131 apotek, 12 toko obat, dan 110 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). 

"Di tahun ini (2022) sampai bulan April, sudah ada kurang lebih 7 sarana toko obat dan toko kosmetik yang tidak berizin yang menjual obat-obatan yang telah kami lakukan penindakan berupa penutupan sarana dan penyitaan terhadap obat tertentu," ujar Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, Kamis 7 April 2022.

Dirinya berharap, semoga dengan adanya kegiatan pengecekan ke apotek dan toko kosmetik, kedepannya sudah tidak ada lagi sarana distribusi obat ilegal hingga pangan yang berbahaya.

Mengingat, distribusi obat dan makanan yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat dan makanan. Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsa," pungkasnya. (vero)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT