Miris! Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel, Satpol PP dan Oknum Petugas Keamanan Nyaris Adu Jotos

Sabtu 16 Apr 2022, 05:55 WIB
Para petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi saat melakukan penyegelan di THM yang berada di Cikarang Bekasi. (foto: ist)

Para petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi saat melakukan penyegelan di THM yang berada di Cikarang Bekasi. (foto: ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Meski sudah mendapatkan larangan untuk tidak beroperasi selama Ramadan, puluhan tempat hiburan malam (THM) masih nekat beroperasi hingga ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Mendapatkan informasi adanya para pengusaha THM yang nakal dan masih beroperasi pada Ramadan, Satpol PP tanpa pandang bulu melakukan penyegelan.

Satpol PP melakukan penelusuran hingga ke wilayah ruko Thamrin, kawasan Lippo Cikarang, dan mendapati puluhan THM masih beroperasi.

Namun, tindak penyegelan THM oleh Satpol-PP Kabupaten Bekasi diwarnai dengan perlawanan serta penolakan dari salah satu oknum petugas keamanan.

Imbasnya, suasana berubah menjadi kericuhan hingga nyaris adu jotos antara petugas dan oknum petugas keamanan.

Sepanjang dilakukan penyegelan tersebut, kericuhan masih terus berlanjut, hal itu karena petugas meminta agar pengelola THM tertib saat Ramadan.

Kasi Wasdal Polisi Pamong Praja kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengungkapkan, terdapat 21 THM disegel, karena melanggar aturan pemerintah saat bulan suci Ramadan.

"Hampir semua, hari ini kami lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Thamrin maupun tempat lainnya seperti Grand Surya yang berada di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lainnya," ujar Windhy Mauly, Sabtu (16/04/2022).

Kendati demikian, menurutnya, penyegelan tersebut merupakan bagian dari peraturan pemerintah terhadap kebijakan pengelolaan THM yang tak diindahkan oleh pihak pengelola.

"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan di arangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan suci Ramadan," kata Windhy.

Bila nantinya masih didapati para pengusaha THM yang beroperasi selama Ramadan, pihaknya tak tanggung-tanggung akan memberikan sanksi.

Berita Terkait

News Update