ADVERTISEMENT

Ngeri! Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring Kian Marak, DPR: BPOM Harus Tindak Tegas

Kamis, 16 Juni 2022 10:32 WIB

Share
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati.(Ist)
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi IX DPR  Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat ilegal yang beroperasi secara daring. 

Kurniasih menyebut, saat ini banyak konten yang mempromosikan obat ilegal di berbagai platform daring yang meresahkan masyarakat awam.

Cara kerja kelompok yang mempromosikan dengan gencar obat ilegal ini sudah seperti sindikat. Sebab saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform daring baru.

"Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program penindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur daring tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal. Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen," ungkap Kurniasih, Kamis (16/6/2022).

Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerjasama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual.

Sebab baru saja terjadi penangkapan terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata mengandung masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.

"Padahal obat itu dijual bebas di marketplace, masyarakat awam bebas membeli. Artinya perlu pengawasan tegas dari marketplace dengan kerjasama BPOM. Jangan sampai masyarakat kita yang justru dirugikan karena ketidakpahaman," ujar Kurniasih. 

Merebaknya konten promosi obat ilegal serta masih beredar bebasnya obat-obatan khusus di marketplace bermakna pengawasan terhadap obat-obatan di platform daring masih lemah. 

Menurutnya, obat ilegal atau obat khsusus pasti memiliki dampak buruk bagi penggunanya. Demi melindungi kesehatan masyarakat maka harga mati pengawasan di platform daring harus lebih tegas.

"BPOM jangan kalah langkah dengan para sindikat penjual obat ilegal daring ini. BPOM bisa menggandeng BSSN atau unit Cyber Polri untuk mempercepat pengawasan tersebut," kata Kurniasih politisi PKS ini. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT