Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA umumkan penambahan Zona PPKM Level 3 Jawa Bali menjadi 41 daerah.

Nasional

Nambah Lagi! Ini Daftar 41 Daerah Zona PPKM Level 3 Jawa-Bali

Selasa 08 Feb 2022, 09:22 WIB

Waspada! Ini Daftar 41 Daerah Zona PPKM Level 3 Jawa-Bali

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali meningkat signifikan menjadi 41 kabupaten dan kota.

Aturan mengenai PPKM Level 3 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM di Bali, Jawa Mulai 8-14 Februari 2022.

Dilansir dari PMJNews pada Selasa (8/2/2022), daftar 41 daerah zona PPKM Level 3 Jawa-Bali adalah sebagai berikut:

DKI Jakarta

Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu

Provinsi Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat

Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Provinsi Jawa Tengah

Kota Tegal.

Provinsi Jawa Timur

Kabupaten Pamekasan dan Kota Kediri

Bali

Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar.

 

Sebelumnya pada Senin (7/2/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan telah umumkan bahwa PPKM Level 3 akan diberlakukan.

Luhut menyebutkan ada beberapa daerah seperti Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, dan Bali yang menjadi zona PPKM Level 3.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA,, Safrizal ZA, menjelaskan penambahan jumlah zona PPKM Level 3 Jawa-Bali tidak hanya disebabkan oleh peningkatan kasus harian Covid-19.

Hal ini juga disebabkan oleh penurunan jumlah penelusuran yang dilakukan dan peningkatan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).

 

"Kita harus terus waspada. Hindari keramaian dan jangan pernah putus asa dalam disiplin protokol kesehatan," jelasnya di Jakarta, dilansir dari PMJNews pada Selasa (8/2/2022)

Safrizal mengatakan bahwa dengan adanya varian Omicron, membuktikan sekali lagi bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk sementara daftar 41 daerah zona PPKM Level 3 Jawa-Bali telah tertulis secara lengkap.

Tags:
41 Daerah Zona PPKM Level 3 Jawa-Balizona PPKM Level 3 Jawa-BaliPPKM Level 3 Jawa-BaliPPKM level 3Safrizal ZALuhut Pandjaitancovid-19Jabodetabek Naik Jadi PPKM Level 3Daftar 41 Daerah Zona PPKM Level 3 Jawa-Bali

Reporter

Administrator

Editor