ADVERTISEMENT

Siap-siap! Menko Luhut Umumkan PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya

Senin, 7 Februari 2022 13:44 WIB

Share
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PPKM Level 3 akan kembali diberlakukan untuk beberapa daerah seperti Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, dan Bali.

Pemberlakuan PPKM Level 3 ini sebagaimana akan di atur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang akan terbit hari ini.

Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfrensi pers evaluasi PPKM daring, pada Senin (7/2/2022).

 

Luhut mengatakan bahwa tren kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di Indonesia.

Ia lalu menyebutkan ada beberapa daerah seperti Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, dan Bali yang akan menjalani PPKM Level 3.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Luhut

Selanjutnya Luhut meminta agar gubernur dan walikota segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada masyarakat atau sektor usaha yang terdampak dari PPKM Level 3.

 

Lalu untuk masyarakat yang bergejala ringan untuk dirawat di isoter, hal ini untuk mengurangi jumlah perawatan di rumah sakit.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT