ADVERTISEMENT

PPKM Level 3 Jabodetabek Berlaku, Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Senin, 7 Februari 2022 17:39 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3 setelah berakhirnya PPKM Level 2. (Foto/yono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3 setelah berakhirnya PPKM Level 2. (Foto/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menyangkut diumumkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebelumnya diumumkannya PPKM Level 3 oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (7/2/2022).

Luhut mengatakan dalam siaran persnya di kanal YouTube Sekertarian Presiden, Jabodetabek, Daeraha Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya akan masuk ke PPKM Level 3.

 

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Luhut.

 Dilansir dari PMJNews, dalam kebijakan pemerintah pusat, daerah dengan status PPKM di level 2 harus tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50%. Namun, status Jakarta saat ini sudah memasuki PPKM Level 3.

 

"Nanti kita evaluasi, ini kan masih berjalan. Kita tunggu saja prosesnya, intinya PTM yang 50 persen ini akan kita evaluasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagaimana dikutip dari PMJNews, pada Senin (7/2/2022).

Riza mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan hasilnya akan disampaikan untuk jadi rujukan bagi pemerintah pusat terkait PTM.

Kebijakan PPKM Level 3 ini diambil usai menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sementara mengenai pemberlakuan pembelajaran tatap muka Wakil Gubernur DKI mengatakan masih akan dievaluasi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT