Kolase foto Gibran dan Kaesang, dua putera Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun. (Sumber: Diolah dari google.)/

Kriminal

Gibran dan Kaesang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi, Nurul Ghufron: KPK Tidak Memandang Anak Siapa dan Bapaknya Siapa

Selasa 11 Jan 2022, 21:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Pelapornya adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun. Terhadap laporan itu, banyak yang meragukan akan diproses oleh KPK, mengingat Gibran dan Kaesang adalah anak Presiden Jokowi.

Menanggapi keraguan publik, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, bahwa KPK tak akan pandang bulu dalam merespon apa yang menjadi pengaduan masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan melakukan penelaahan.  KPK tidak memandang anak siapa dan bapaknya siapa. Termasuk salam hal ini dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK.

"KPK akan melakukan proses penelaahan terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti laporan aduan. Jadi, saya tegaskan, KPK tidak memandang anak siapa dan bapaknya siapa. KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," tegas Ghufron di Gedung Merah Putih, Selasa (11/1/2022).

Kepada publik, Ghufron meminta untuk tidak meragukan integritas KPK dan bersabar dalam mengawal proses laporan yang dilayangkan Ubeidilah Badrun terkait dugaan kasus yang mencatut nama kedua Putra Presiden Joko Widodo.

"KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya maupun terlapornya," ujar dia.

"Apabila menurut KPK nantinya laporan itu layak untuk ditindaklanjuti, maka akan ditindaklanjuti, pun dengan sebaliknya," sambung dia.

Jelasnya, KPK akan melakukan tindakan sesuai prosedur dan Undang-Undang tanpa memandang siapa sosok yang dilaporkan atau pihak yang terlaporkan.

"KPK akan memproses laporannya, apakah layak untuk dilakukan penyelidikan atau tidak. Kemudian setelah penyelidikan baru naik ke proses ekspose untuk dilidik atau tidak. Setelah lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya," tutur dia.

"Terkait sudah sampai mana penindakkannya, prosesnya saat ini kami sedang dan sudah kami terima dan kami akan telaah," tukas Ghufron.

Seperti pernah diwartakan sebelumnya, mantan aktivis 98, Ubeidilah Badrun melayangkan laporan kepada KPK dengan mencatutkan dua nama Putra Presiden yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (10/1/2022).

Menurut akademisi UNJ tersebut, Gibran dan Kaesang diduga terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) atas relasi bisnis yamg mereka miliki dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dua Putra Presiden terkait kasus KKN, agar KPK menjadi terang benderang. Dan bila perlu, Presiden juga dipanggil ke sini untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubeidilah, Senin (10/1/2022).

Ungkap dia, dugaan KKN yang disebutnya, sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM dengan melihat adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Terlebih, dana yang dikucurkan terjadi sebanyak dua kali dengan jumlah sekitar Rp. 99,3 miliar dalam waktu yang berdekatan.
 

"Setelah dikucurkan dana tersebut, kemudian Gibran dan Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang fantastis, yakni Rp. 92 miliar," terang dia.

"Terang saja, kami heran, bagaimana sesosok anak muda yang baru mendirikan perusahaan bisa dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan jumlah angka yang demikian besar. Karenanya, kami menduga pemberian modal tersebut diberikan karena keduanya merupakan anak Kepala Negara," sambung Ubeidilah. (CR 10).

Tags:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakanKPK tidak memandang anak siapadan bapaknya siapaTermasuk dua putra Presiden JokowiGibran dan Kaesangdilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor