Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun ke Polisi, Namun Ngaku Tanpa Komunikasi dengan Gibran  

Jumat 14 Jan 2022, 19:21 WIB
Ketua umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer usai laporan di SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: Pandi)

Ketua umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer usai laporan di SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah Gibran dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun, muncul reaksi dari Jokowi Mania (JoMan). Ubedilah Badrun dilaporkan balik ke ke polisi atas dugaan laporan palsu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua umum JoMan, Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubed dengan tuduhan pasal 317 KUHP.

"Bunyinya barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Dalam pelaporan yang dilayangkan, pihaknya membawa barang bukti yang diserahkan kepada penyidik. Barang bukti yang diberikan salah satunya yaitu berupa rekaman video.

"Pertama rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," jelasnya.

Immanuel mengaku, pihaknya melaporkan mantan aktivis dan juga dosen Universitas Negeri Jakarta itu tanpa ada komunikasi sebelumnya dengan Gibran maupun Kaesang.

"Gk ada gak ada (komunikasi), karena kan ini sifatnya delik," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan ketua HMI MPO Cabang 44 Jakarta, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada Senin (10/1/2022) lalu.

Menurut Ubed, Gibran dan Kaesang diduga terlibat KKN atas relasi bisnis yang mereka miliki dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dua Putra Presiden terkait kasus KKN, agar KPK menjadi terang benderang,” kata Ubed.

Berita Terkait

News Update