Meski laju vaksinasi meningkat hingga 1.2 juta per hari, Pemerintah tetap berlakukan PPKM saat libur Nataru 2022. (Foto/ihsan fahmi)

NEWS

Meski Laju Vaksinasi Meningkat Hingga 1,2 Juta per Hari, Pemerintah Tetap Berlakukan PPKM Saat Libur Nataru 2022

Minggu 02 Jan 2022, 04:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski laju vaksinasi meningkat hingga 1,2 juta per hari, Pemerintah tetap berlakukan PPKM saat libur Nataru 2022.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenpanrb pada Jum’at (31/12/21) terdapat peningkatan laju vaksinasi di minggu ketiga Desember 2021 hingga 1,2 juta dosis per hari.

Jhonny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menuturkan akselerasi vaksinasi merupakan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan sejak vaksinasi anak dimulai, menjadi sekitar 1,2 juta dosis per hari,” kata Jhonny di Jakarta pada Rabu (29/12/21).

Hal tersebut ditopang oleh peningkatan vaksinasi kalangan rentan di luar wilayah Jawa dan Bali dengan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun berjalan cukup baik karena telah mencapai sekitar 2,3 juta dosis.

“(Vaksinasi di wilayah luar Jawa dan Bali) itu menyumbang 55,6 persen dari laju rata-rata harian nasional,” imbuhnya.

Jhonny juga mengatakan pemerintah telah memperketat aturan karantina untuk setiap orang yang datang dari luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga negara Asing (WNA).

“Hingga 26 Desember 2021, terdapat tambahan 27 kasus baru di Indonesia dengan rincian 26 WNI dan 1 WNA, terutama dari negara Turki, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA),” ungkapnya.

Menkominfo mengungkapkan kasus Omicron yang telah masuk di 115 negara dengan total 184.625 kasus dan 31 kematian dan per 26 Desember 2021, terdapat total 4.655 kasus kasus aktif COVID-19 atau 0,11 persen dari total kasus.

Data terakhir data Kemenkes per 29 Desember 2021, kasus Omicron di Indonesia meningkat dengan total 68 kasus.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Rachel Vennya Didenda Rp50 Juta, Namun Dua Oknum TNI yang Membanti Kini Ditahan”. (youtube/poskota tv)

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021, pemerintah tetap menerapkan PPKM dari 24 Desember hingga 3 Januari 2022 mengikuti mekanisme PPKM Natal dan Tahun Baru.

“Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan sekaligus percepatan vaksinasi guna meredam adanya lonjakan kasus dan mencegah terjadinya gelombang ketiga,” pungkasnya.

Tags:
vaksinasiProgram Vaksinasi Anakkebut target vaksinasiVaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahunupaya vaksinasi mendagriVaksinasi dosis lengkapgelombang baru COVID-19Meski laju vaksinasi meningkat hingga 1.2 juta per hariPemerintah tetap berlakukan PPKM saat libur Nataru 2022

Reporter

Administrator

Editor