ADVERTISEMENT

Bamsoet Tegaskan Pemerintah Harus Mempersiapkan Seluruh Proses Pelaksanaan Vaksin Booster

Selasa, 4 Januari 2022 15:45 WIB

Share
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ist)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022, hel tersebut langsung ditanggapi Ketua MPR Bambang Soesatyo.

"Meminta pemerintah sudah mempersiapkan secara matang seluruh proses pelaksanaan vaksin booster, tenaga medis sebagai vaksinator, dan daftar warga yang akan divaksin, disamping tetap menyosialisasikan jenis vaksin booster yang akan digunakan dan diberikan bagi masyarakat, serta mengimbau dan  mengajak masyarakat untuk bersedia diberikan vaksin booster guna memperkuat imunitas diri," kata Bamsoet, Selasa (4/1/2022).

Ia meminta pemerintah memetakan daerah yang cakupan vaksinasi sudah lebih di atas 70 persen sebagai salah satu syarat daerah tersebut untuk memperoleh pemberian vaksin boster kepada masyarakatnya.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, memastikan stok vaksin tersedia mencukupi bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan juga ketersediaan jumlah vaksinator yang memadai," ucapnya.

Bamoset meminta pemerintah, melalui Kemenkes, mengakselerasi program vaksinasi covid di seluruh Indonesia, agar mencapai target dan terbentuk herd immunity. Sehingga, program, vaksin booster juga dapat diterapkan secara maksimal.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari 2022.

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua. 

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua," pungkasnya. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT