ADVERTISEMENT

Gelar Vaksinasi Covid-19, Polres Serang Siapkan Door Prize dan Paket Sembako

Senin, 27 Desember 2021 22:05 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. (ist)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Mendukung program pemerintah yakni percepatan herd immunity menuju Indonesia sehat, personel Polres Serang menggelar vaksinasi massal di dua lokasi di Kecamatan Tirtayasa, Selasa (28/12/2021).

Dua lokasi yang dijadikan vaksinasi massal yaitu lapangan sepak bola Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa serta gedung PGRI Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi dilaksanakan sebagai target mempercepat realisasi target program pemerintah yaitu vaksinasi kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Serang dalam rangka memberi kekebalan tubuh dari virus Corona.

"Dalam kegiatan sosial ini disiapkan 1.500 dosis vaksin untuk 1500 target vaksinasi dosis satu dan dua. Peserta vaksinasi cukup menunjukkan KTP asli," terang Kapolres kepada Poskota.co.id, Senin (27/12/2021).

Dalam gerai vaksinasi massal di dua lokasi ini, lanjut Kapolres, pihaknya menyediakan doorprize berupa sepeda, televisi, setrikaan, kipas, blender, dispancer serta peralatan elektronik lainnya.

Hadiah door prize hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang menjalani vaksinasi.

"Selain hadiah door prize, kami pun menyiapkan paket sembako yang diperuntukan bagi peserta vaksinasi yang tidak mendapatkan door prize. Pokoknya masyarakat yang mengikuti vaksinasi paling tidak akan mendapatkan paket sembako," kata Yudha Satria.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi segera datang di 2 tempat yang telah disiapkan.

Begitupun dengan masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi dosis 2.

"Bagi yang sudah menjalani vaksinasi tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar pandemi Covid-19 ini segera hilang. Sebab vaksinasi tidak menjamin seseorang kebal terhadap penyakit tanpa diikuti prokes," tandasnya.(kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT