ADVERTISEMENT

Kasus Positif Covid-19 Nasional Alami Peningkatan di Akhir Tahun, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 17 Januari 2022

Senin, 3 Januari 2022 15:10 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang. 

Kebijakan PPKM luar Jawa-Bali ini berlaku mulai 4-17 Januari 2022 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas tentang PPKM, Senin (3/1/2022).

"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan, walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," terang Airlangga Hartarto, dikutip melalui PMJnews, Senin (3/1/2022).

Airlangga menambahkan, bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali. 

Hal ini ditandai oleh jumlah wilayah PPKM level 1, di luar Jawa-Bali juga terus meningkat, dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.

Kemudian, Airlangga menyampaikan, bahwa wilayah PPKM level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota. 

Selanjutnya, untuk level 3 juga turun dari 26 menjadi 11 kabupaten kota. Sedangkan wilayah PPKM level 4 saat ini tidak ada.

"Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi Yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT