JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang.
Kebijakan PPKM luar Jawa-Bali ini berlaku mulai 4-17 Januari 2022 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),
Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas tentang PPKM, Senin (3/1/2022).
"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan, walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," terang Airlangga Hartarto, dikutip melalui PMJnews, Senin (3/1/2022).
Airlangga menambahkan, bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali.
Hal ini ditandai oleh jumlah wilayah PPKM level 1, di luar Jawa-Bali juga terus meningkat, dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.
Kemudian, Airlangga menyampaikan, bahwa wilayah PPKM level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota.
Selanjutnya, untuk level 3 juga turun dari 26 menjadi 11 kabupaten kota. Sedangkan wilayah PPKM level 4 saat ini tidak ada.
"Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi Yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," terangnya.
Sebenarnya PPKM luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini, 3 Januari 2022.
Namun, perpanjangan PPKM ini mengikuti mekanisme aturan Natal dan Tahun Baru, yakni Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.