JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rachel Vennya dinyatakan bersalah oleh hakim tetapi tidak dipenjara. Warganet lantas ramai-ramai menyoroti putusan hakim terhadap Rachel yang membuat dirinya tidak dipenjara.
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan selebram Rachel Vennya memvonis hukuman percobaan selama 8 bulan karena melanggar aturan karantina Covid-19.
Menurut hakim, dia akan dipenjara 4 bulan jika dia melakukan tindak pidana selama masa percobaan 8 bulan.
Dalam putusan tersebut hakim menilai selama proses persidangan Rachel bersikap sopan dan kooperatif. Sehingga majelis hakim tidak memasukkan ke penjara.
“Yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan terdakwa bersikap sopan di persidangan,” ungkap hakim yang membacakan putusan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Rachel Vennya saat kabur dari masa karantina dinyatakan negatif Covid-19 setelah dia pulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya mengunjungi Amerika Serikat dalam rangka menghadiri acara New York Fasion Week 2022 bersama brand Indonesia Erigo yang saat ini sudah dikenal internasional.
Sementara itu perihal yang memberatkan hingga divonis bersalah hakim menilai Rachel Vennya telah memberikan contoh buruk kepada publik. Seharusnya dengan status publik figur Rachel Vennya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Terdakwa merupakan figur publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar hakim.
Vonis hakim itu membuat warganet berkomentar terkait etika Rachel Vennya sopan terhadap majelis hakim selama mengikuti proses peradilan.
“Duitnya rachel sangat sopan,” tulis @happynaadya sekaligus mention @rachelvennya23.
“Udah ga punya malu ya anda ya,” cuit @RomyAzhar.
Sementara itu akun Twitter dr. Gia Pratama menyindir keras perlakuan Rachel Vennya dengan gaya hidupnya yang mewah yang tidak patut dicontoh.
“Memperlihatkan kemewahan di luar negeri, lalu pulang lgs party membahayakan rakyat indonesia dgn tidak karantina pakai cara menyogok 40 juta dan berbohong pura2 karantina dgn foto2 wisma atlet. Apa konsekuensinya?Ga ada. Oleh karena itu adik-adik, belajarlah tentang kesopanan,” cuit akun @GiaPratamaMD.
Sebelumnya dalam persidangannya Rachel Vennya mengaku menyuap 40 juta kepada Ovelina Pratiwi saat melakukan masa karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.
Tidak sendirian dirinya datang bersama sang kekasih, Salim Nauderer, kemudian manajernya Maulida, juga oknum protokoler dari Bandara Soekarno-Hatta.
Terungkap sosok Ovelina Pratiwi merupakan petugas protokoler kesehatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Dalam kasus ini, Ovelina sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina Rachel Venya.
LIhat juga video "Headline Harian Poskota Edisi Senin 13 Desember 2021". (youtube/poskota tv)
Ovelina terbukti berperan membantu Rachel Vennya beserta pasangannya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat. (winanto)