JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) menghadapi dua momen besar dalam waktu dekat ini, yakni perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah penularan Covid-19.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangannya secara virtual di Jakarta, Senin (13/12/2021).
"Kemenag juga mengimbau agar semua pihak terus menjaga kerukunan beragama yang sudah terbangun dengan baik saat ini," terang Kamaruddin.
Ia mengatakan, Nataru tahun ini masih akan dijalani dalam suasana keprihatinan karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Untuk itu, pihaknya mengajak agar seluruh aktivitas kemasyarakatan nantinya dilaksanakan dengan mematuhi prokes sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut dia, untuk mengantisipasi persebaran virus corona, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.
“Prokes ini adalah sebagai ikhtiar bersama agar kita semua senantiasa sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini. Untuk itu, meski kita dibolehkan beraktivitas dalam berbagai bentuk dan macam kegiatan, namun mari terus saling menjaga antarsesama,” ujar Kamaruddin.
Selain disiplin dalam prokes, jelang perayaan Natal, Kemenag juga meminta masyarakat maupun ormas keagamaan untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagamaan di Indonesia.
"Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan itu maka kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta dengan baik juga tetap akan terjaga," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin mengajak untuk menghormati umat Kristiani yang merayakan Natal, sebagaimana umat Kristiani menghormati yang tak merayakan Natal.
"Jika masyarakat saling menghormati, maka semua akan mendapatkan kehormatan, tanpa ada yang merasa terhinakan,” tandasnya.
LIhat juga video "Headline Harian Poskota Edisi Senin 13 Desember 2021". (youtube/poskota tv)