JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bakal memberikan keterangan di sidang perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Salah seorang saksi yang dihadirkan yakni Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi.
“Untuk agenda persidangan Terdakwa Azis Syamsuddin KPK menghadirkan saksi, (Salah satunya) Agus Supriyadi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Selain Agus, Ali Fikri mengatakan ada 3 saksi lainnya yakni Agus Susanto, Rizky Cinde, dan Sebastian Marewa.
“Keempat saksi yang dihardikan, Senin (13/12/2021) ini, untuk tahap pembuktian tim jaksa,” tuturnya.
Sebagai informasi, Agus Susanto sebelumnya pernah bersaksi di sidang mantan penyidik KPK AKP Robin Pattuju. Agus Susanto diketahui sebagai mantan anggota Polri yang menjadi sopir bagi AKP Robin.
Lalu ada nama Rizky Cinde Awaliyah sebagai teman Robin yang pernah bersaksi dalam sidang membantunya mencarikan Safe House untuk transaksi suap. Terakhir, Sebastian Marewa merupakan sopir pribadi Stepanus Robin.
Seperti diketahui, Azis Syamsudin juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah dan diminta untuk segera menghadiri pemeriksaan lanjutan dengan penyidik komisi antirasuah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin dalam waktu dekat ini.
Adapun pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan terkait kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
"Kami berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.