BREAKING NEWS: Farid Okbah cs Resmi Ditahan Densus 88, Sempat Ceramah Ihwal Islam Nusantara

Rabu 08 Des 2021, 09:21 WIB
Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah. (foto: istimewa)

Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah. (foto: istimewa)

JAKARATA, POSKOTA.CO.ID -  Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka kasus dugaan terorisme resmi ditahan Densus 88 Antiteror. Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

Sebagai informasi, Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Mereka resmi ditahan atas kasus dugaan terorisme pada Selasa (16/11/2021).

“Sudah ditahan sejak tadi malam,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Aswin juga mengatakan Farid cs akan ditahan selama 120 hari kedepan. 

“Penahanan oleh penyidik selama 120 hari,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah telah resmi ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (16/11/2021).

Setelah kasus penangkapannya viral, langsung beredar luas di media sosial adanya video Ustaz Farid Okbah yang melakukan ceramah untuk membahas aliran Islam Nusantara.

Awalnya Ustaz Farid Okbah berceramah saat adanya jemaah yang bertanya, bagaimana menyikapi munculnya aliran Islam Nusantara.

Setelah ditelusuri, Ustaz Farid Okbah melakukan ceramah itu pada 2018 lalu, jauh sebelum dirinya ditangkap terkait kasus terorisme.

“Bagaimana cara kita menyikapi beredarnya aliran Islam Nusantara, yang sepertinya mendapat legalitas dari pemerintah,” ujar salah seorang jamaah bertanya pada Ustaz Farid Okbah.

Ustaz Farid Okbah pun menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan dengan aliran itu.

Justru dia sendiri mempertanyakan bagaimana bisa pada saat itu sudah mulai muncul aliran Islam Nusantara.

“Pemerintah tidak campur tangan urusan agama. Agama yang diakui ya 6 itu, Islam salah satunya. Kalau muncul Islam Nusantara, ini perlu kita pertanyakan. Nanti ada Islam Syiah, ada Islam Ahmadiyah ada Islam LDII ada Islam apa lagi,” ujarnya.

“Yang namanya orang sama orang utan sama tidak? Tidak sama. Yang diakui oleh Allah hanya Islam, enggak ada Islam Nusantara, enggak ada Islam yang lain,” sambungnya.

Ustaz Farid Okbah pun meyakini bahwa munculnya aliran Islam Nusantara dibentuk oleh pihak musuh Islam.

“Ini munculnya dari mana? Sebenarnya ini adalah kerja-kerja musuh Islam untuk memorakporandakan Islam dari dua sudut,” tukasnya.

“Yang pertama untuk memorakporandakan Islam supaya tidak bersatu, sehingga orang Islam dibagi menjadi fundamentalis, modernis, kemudian tradisionalis kemudian nasionalis atau liberalis. Ini pembagian umat Islam untuk dipecah satu sama lain,” tambahnya.

Menurutnya, aliran Islam Nusantara justru membuat pecah agama Islam menjadi berbagai macam unsur.

“Nah Islamnya oleh mereka dipecah menjadi warna-warni. Ada Islam ala Amerika, ada Islam ala Arab, ada Islam ala Rusia, ada Islam ala China, ada Islam ala Nusantara. Jadi ini sebenarnya adalah kerja besar musuh Islam,” imbuhnya.

Pada akhirnya, Ustaz Farid Okbah mengatakan bahwa dia sudah mengungkap isu tersebut sejak lama.

“Saya telah mengungkap ini 15 tahun yang lalu,” paparnya.

Selain Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana teroris.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Lihat juga video "Headline Harian Poskota Edisi Rabu 8 Desember 2021". (youtube/poskota tv)

Di sisi lain, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya membenarkan Ustaz Farid Okbah Cs diduga terafiliasi sebagai kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"AZ keterlibatannya adalah sebagai dewan syuro JI, kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua dewan syariah lembaga amal zakat BM ABA," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Kemudian, untuk Farid Okbah, diduga adalah sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiyah hingga dewan syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). (jehan)

Berita Terkait
News Update