ADVERTISEMENT

Amankan Aksi Buruh, Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajaran Bertindak Sesuai Aturan

Rabu, 8 Desember 2021 08:53 WIB

Share
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memimpin apel pengamanan aksi buruh. (Veronica)
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memimpin apel pengamanan aksi buruh. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh Tangerang Raya masih terus malakukan aksi demonstrasi terkait SK Gubernur Banten, Wahudin Halim soal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam arahannya memerintahkan jajarannya untuk bertindak sesuai dengan aturan dan tidak melakukan kekerasan fisik saat pengamanan aksi buruh tersebut.

"Untuk personel pengamanan, tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri. Semuanya berdasarkan aturan," kata Wahyu, Rabu (8/12).

Wahyu juga menyampaikan agar personel selalu menjaga kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas. 

Selain itu, agar personel mengintensifkan dalam memberikan imbauan kepada massa aksi agar tidak melakukan sweeping dan blokade jalan.

"Aksi unjuk rasa buruh kita kawal dengan baik dari titik kumpul awal hingga tempat tujuan," ucapnya.

Namun, Wahyu berharap, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan damai. Sehingga aksi unjuk rasa berjalan dan aktivitas masyarakat lainnya pun tidak mengalami hambatan.

"Keberadaan aparat keamanan bukan untuk menghadapi melainkan untuk melayani. Saya harap massa aksi juga tertib dalam melaksanakan aksi, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain," pungkasnya.(kontributor Tangerang/veronica prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT