Majelis Ulama Indonesia. (foto: ist)

Opini

Ada Wapres, Tapi Bubarkan MUI

Selasa 23 Nov 2021, 06:00 WIB

Oleh Winoto, Wartawan Poskota

PERKEMBANGAN mutakhir soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) begitu memanas. Hal ini terutama setelah ditangkapnya tiga tokoh dakwah oleh Densus 88 yang diduga sebagai tokoh yang terkait terorisme.

Yang berhubungan dengan MUI adalah nama Dr Zain an-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Setelah penangkapan ini tanggapan di masyarakat langsung terpecah lebar. Satu sisi dengan tegas menyatakan, MUI telah disusupi teroris, di pihak lain setengah tidak percaya, dan Densus 88 hanya mengejar-ngejar tokoh Islam.

Apa yang terjadi di MUI ternyata masalah yang sangat sensitif, pengaruhnya bisa melebar kemana-mana. Tanggapan masyarakat juga langsung bernada politis, nyinyiran bermunculan, dan nadanya sangat keras.

Muncul tagar Bubarkan MUI, individi-individu banyak juga mencemooh MUI, di medsos. Misalnya bernada: Indonesia Damai Tanpa MUI dan FPI. Masih banyak lagi contoh kalau ditelusuri.

Kalau merunut ke belakang, sebelum ada penangkapan tersebut, ada pernyataan-pernyataan yang keras juga, di antaranya dari politisi Fadli Zon yang meminta agar Densus 88 dibubarkan.

Kemudian, saat membuka Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke VII tahun 2021, (9/11/2021), Wapres KH Ma’ruf Amin meminta jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sistem dan prosedur (sisdur).

Setelah itu, terjadilah penangkapan terhadap tiga tokoh Islam, tokoh dakwah, yakni Ustaz Farid A Okbah, Dr Zain an-Najah, dan Anung Al-Hamat.

Kita tidak tahu pasti apakah ketiga hal tersebut berkaitan. Namun, kalau masyarakat luas membaca, bisa saja mencoba menganalisis dan mengkait-kaitkan.

Mungkin saja pernyataan Fadli Zon mendapat respon dari Densus, dengan tindakan tersebut, namun Densus pasti menyatakan, apa yang dilakukan berdasarkan bukti-bukti dan penyelidikan panjang. Kita berharap begitu, dan bukan rekayasa besar.

Begitu juga adakah hubungan permintaan Wapres soal menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut, kemudia jadi arah Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.

Yang pasti di sini, di MUI ada Wapres, juga Wakil Menteri Agama. Kalau kemudian, ada aksi teroris di sana, hal ini patut dipertanyakan dan menjadi kekhawatiran. Seorang Wapres tentunya harus dijaga, dijauhkan dari kasus terorisme, begitu juga Wamenag.

Singkat kata, hal itu harus benar-benar diyakinkan kepada publik. Di sisi lain, penanganan terhadap terorisme memang harus tegas, namun karena di MUI ada Wapres maka ada baiknya penangan kasus terorisme lebih hati-hati.

Bagaimana pun analisis di masyarakat juga terus berjalan, apa yang terjadi di MUI DKI dengan cyber army juga bisa dibaca sebagai tanggapan lain, mungkin saja sebagai reaksi. Reaksi makin keras bisa jadi muncul yakni tuntutan: Bubarkan MUI. Yang jelas tuntutan itu sudah ada, dan padahal di MUI ada Wapres kita. (*)

Tags:
Majelis Ulama Indonesia Ingin DibubarkanRamai Tagar Bubarkan MUI di Media SosialFadli Zon Minta Densus 88 DibubarkanWapres KH Ma'rif Amin Minta Fatwa MUI Sesuai Sistem dan Prosedur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor