Satu Lagi Tersangka Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Ditetapkan Pihak Kepolisan
Senin, 15 November 2021 21:39 WIB
Share
Kombes Pol Erwin Kurniawan, satu tersangka lagi pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terjadi di kawasan Cipinang Melayu. (Foto/cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian menetapkan satu tersangka lagi pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terjadi di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur

"Sudah bertambah 1 orang (tersangka)," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Meski begitu, Erwin belum menyebut inisial tersangka baru itu. Ia menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung. 

Kata Erwin, pihaknya masih menanti audit kerugian yang diderita PT Wijaya Karya (Wika) selaku salah satu konsorsium dan kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Selepas itu, polisi bakal memanggil manajemen PT Wika guna dimintai keterangan sebagai saksi. 

"(Jadwal pemeriksaan) kemungkinan minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban," ucap Erwin.

Corporate Secretary KCIC, Mirza Soraya menyampaikan jika besi yang dicuri tersebut hanya besi yang bersifat kebutuhan pendukung (temporary support).

"Konstruksi utama KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) aman. Besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support," ucap Mirza melalui keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Mirza menambahkan, adapun jenis besi yang dicuri, seperti H-Beam dan scaffolding (perancah), dimana besi yang digondol para pelaku bukanlah besi tulangan yang dipakai dalam pembangunan lintasan maupun stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sehingga konstruksi utama proyek KCJB tetap aman. 

 

Halaman
1 2