ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah di Kabupaten Asahan

Kamis, 18 November 2021 23:32 WIB

Share
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah beraksi dikawasan Asahan. (ist)
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah beraksi dikawasan Asahan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ASAHAN, SUMUT. POSKOTA.CO.ID - Polres Asahan Polda Sumut berhasil ringkus tiga orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor

Korban berinisial "ES"(39) warga Jalan Diponegoro, Kisaran Baru, Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sumut.

Ketiga tersangka tersebut yaitu berinisial "DRS"(23) seorang wanita yang bekerja sebagai sopir dan merupakan warga Jalan Syech Hasan Lk. IV Kel. Teladan Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, dia adalah Pelaku Utama, inisial "SL"(38) seorang pria bekerja sebagai penjual bakso yang merupakan warga Jalan Asahan Km. IV Kel. Sejahtera Kec. Siantar Kab. Simalungun.

Dia adalah Penadah dan residivis, dan inisial "JS"(39) seorang pria bekerja sabagai tukang las besi yang merupakan warga Jalan Rangkuta Sembiring No. 117 Kel. Naga Pita Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. dia adalah Penadah dan Residivis.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH, MH, dan Kanit Jahtanras IPDA Dian Pranata Simangunsong SH saat dikonfirmasi Kamis Siang(18/11/2021) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian Pada hari senin 04 oktober 2021 sekira pukul 20.00 WIB. (kontributor asahan/editor/lilik riadi/poskota sumut)

Artikel ini telah tayang di poskota sumut, baca selengkapnya: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah beraksi dikawasan Asahan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT