ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Handphone di Tanjung Priok yang Bermodus Jadi Pembeli

Jumat, 10 Desember 2021 17:15 WIB

Share
Tangkapan layar rekaman CCTV saat dua orang remaja menggasak handphone di salah satu konter di Jalan Bukit Raya, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ist)
Tangkapan layar rekaman CCTV saat dua orang remaja menggasak handphone di salah satu konter di Jalan Bukit Raya, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk remaja yang melakukan pencurian handphone (HP) di Counter Adelov Cell, Jalan Bakti Raya, Kelurahan Kebon bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapun satu remaja pencuri Hp berinisial LNR (27) diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok di kediamannya di wilayah Cilincing pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldi mengatakan, tersangka pencurian Hp di Counter Adelov Cell yang dilakukan dua orang dengan modus berpura-pura membeli casing terjadi pada Selasa (7/12/2021) siang.

Setelah menerima laporan dari korbannya, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencium keberadaan pelaku.

"Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021, sekitar pukul 16.00 WIB, satu tersangka berinisial LNR diamankan di wilayah Cilincing," ujar Ricky, Jumat (10/12/2021).

Setelah diinterogasi, LNR mengakui perbuatannya. Sedangkan satu tersangka yang diketahui berinisial F, hingga saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Aksi pencurian Hp yang dilakukan oleh kedua tersangka, terekam kamera CCTV yang berada di dalam Counter Adelov Cell.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, dua remaja yang mengenakan baju berwarna oranye dan mengenakan jaket berhoodie biru terang mengutil handphone saat penjaga konter tengah lengah.

Dengan modus menjadi pembeli, kedua remaja berandalan tersebut meminta penjaga toko untuk mengambilkan barang permintaannya.

Saat penjaga konter lengah, salah satu ramaja yang mengenakan hoodie berwarna biru itu pun langsung menggasak handphone yang dipajang di etalase konter tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT