BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencurian tiang besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diamankan oleh Polisi Jalan Raya (PJR) Japek, di KM 34, Cibatu, Cikarang Selatan, kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi. Rabu (24/11/2021)
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Yulianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku pencurian tiang besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Selasa (23/11/2021) lalu.
Pelaku pencurian tiang besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini masih terus ditengani Polres Metro Bekasi. Menurut Kompol Yulianto tiga orang pelaku masih dalam proses penyelidikan.
"Pelaku sudah di amankan, kini dalam proses penyelidikan," ucap Kompol Yulianto saat dihubungi poskota.co.id, Rabu (24/11/2021) sore
Diketahui bahwa sebelumnya tiga orang pelaku pencurian tersebut, melakukukan aksinya menggunakan mobil.
Namun aksi para pelaku diketahui oleh petugas trantib yang tengah melakukan patroli di tol KM 34, Cibatu, Cikarang Selatan sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala Induk PJR Japek AKP Rikky Atmaja, mengungkapkan jika, tiga tersangka mengaku bahwa memang tengah melakukan pencurian tiang besi.
Sementara modus yang dilakukan daripada pelaku yaitu memakai terpal saat melakukan pengelasan tiang besi.
"Terpal modusnya sengaja ditutupi, malem-malem ditutupi buat biar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabuhi petugas yang patroli seperti itu," ucap AKP Rikky Atmaja, Selasa (23/11/2021) lalu. (*)