Almarhumah Vanessa Angel dengan adik iparnya, Fuji An (Foto/Instagram/@vanessaangelofficial)

SHOWBIZ

Ditemui Orang Tua Tubagus Joddy, Adik Ipar Vanessa Angel: Aku Nggak Bisa, Aku Langsung Masuk Kamar

Sabtu 13 Nov 2021, 19:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tubagus Joddy resmi menjadi tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri 'Bibi' Ardiansyah.

Belakangan diketahui, pekerjaan Tubagus Joddy bukanlah supir pribadi. Melainkan tangan kanan dari Bibi Ardiansyah.

Hubungan antara Joddy dan keluarga besar Vanessa dan Bibi juga tergolong dekat.

Melihat dari media sosialnya, Joddy kerap membagikan konten bersama dengan adik Bibi Ardiansyah; Fuji.

"Dekat aja dia tuh sebagai temen, semua teman, aku sama orang enggak pernah peaky semua sama," ujar Fuji, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Trans TV, Sabtu (13/11/2021).

Kendati dekat, rupanya hal tersebut tak memudarkan perasaan sakit hati Fuji terhadap Joddy.

Dia mengaku perasaannya sulit dideskripsikan.

"Sakit hati. Semuanya aku sakit hati, marah, sedih, campur aduk," kata Fuji.

Pasalnya perempuan 19 tahun tersebut masih tak rela abang beserta kakak iparnya tewas karena kelalaian orang lain.

Dia bahkan menolak ketika kedua orangtua Joddy meminta waktu untuk bertemu. Fuji memilih masuk kamar dan menangis.

"Aku enggak bisa, kemarin orangtuanya mau ketemu aku. Aku langsung masuk kamar. Aku enggak mau, aku nangis, aku enggak bisa," jelasnya.

Diketahui, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengalami kecelakaan di Tol Jombang 672 pada Kamis (4/11/2021), siang. 

Akibat kecelakaan itu, almarhum Vanessa dan Bibi tewas di lokasi. Sementara anaknya, Gala Sky, sopir dan susternya selamat dan hanya mengalami luka-luka. 

Kekinian, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Kamis, 4 November 2021 lalu.

Penetapan status tersebut didasari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. SPDP bernomor 837 telah diserahkan ke Kejari.

Atas kasus ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kejaksaan menyimpulkan penyebab kecelakaan lantaran kesengajaan atau kelalaian. (cr07)

Tags:
Ditemui Orang Tua Tubagus JoddyAdik Ipar Vanessa Angel Langsung Masuk KamarAdik Ipar Vanessa Angel Sakit Hati pada Tubagus JoddyFuji Adik Ipar Vanessa Angel Sakit HatiKedatangan Orang Tua Tubagus Joddy Ditolak FujiDitemui Orang Tua Tubagus Joddy Fuji Masuk Kamar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor