JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota MUI Ditangkap Densus 88 dengan tuduhan terorisme, membuat Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI angkat bicara dan mempertanyakan keputusan tersebut.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menjelaskan perihal penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
"Pak Najah (panggilan Ahmad Zain An-Najah) itu adalah seorang akademisi. Jadi kenapa ditangkap Densus 88 dengan tuduhan terorisme," terang Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi yang dihubungi di Jakarta, Selasa malam (16/11/2021).
Seperti diketahui, Densus 88 selain menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, juga menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
Masih dengan Muhyiddin, sebenarnya ada tiga orang yang ditangkap, selain Najah juga Okbah dan satu lagi pengurus MUI bernama Hasmat.
Ia menambahkan dirinya tidak kenal namanya Ustaz Farid Okbah karena bukan pengurus MUI.
"Ustaz Okbah dikenal sebagai pimpinan PDRI," tutur Muhyiddin.
Muhyiddin mempertanyakan penangkapan Najah karena dia selain pengurus MUI juga pengurus Muhammadiyah cabang istimewa di Mesir.
"Pak Najah selama ini dikenal seorang moderat, dan dia ahli di bidang muamalah, tidak ada tanda-tanda penyimpangan. Dia bukan politikus dan bukanlah ustaz yang memiliki kecenderungan mengeluarkan pernyataan yang provokatif," jelas Muhyiddin yang juga pengurus pusat Muhammadiyah.
Sebab itu, lanjut Muhyiddin, dirinya atas nama MUI dan juga Muhammadiyah minta penjelasan kepada Densus 88 atas penangkapan Najah.
Lihat juga video “Terindikasi Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Tuntut Erick Thohir Mundur”. (youtube/poskota tv)
"Jadi apa penyebab penangkapannya. Jangan seenaknya menangkap. Kalau menangkap aktivis muslim cepat banget, dan seakan-akan paling gagah kalau sudah menangkapnya," tegas Muhyiddin.