Tangkapan layar video viral aksi pemerasan terhadap rombongan TKW di Wisma Atlet Pademangan. (ist)

Kriminal

Viral di Medsos, Kodam Jaya Cek Lokasi Pemerasan Terhadap Rombongan TKW di Wisma Atlet Pademangan

Jumat 12 Nov 2021, 18:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viralnya kasus pemerasan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, membuat Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 akan melakukan pengecekan terkait kabar adanya pemerasan oleh oknum tukang parkir terhadap rombongan TKW yang selesai karantina di Wisma Atlet Pademangan.

"Kita cek dulu ya (pemerasan tukang parkir)," ujar Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Adapun, saat ini Polsek Pademangan telah meringkus dua tersangka kasus pemerasan terhadap rombongan TKW tersebut.

Dua tukang parkir liar yang berhasil diringkus Polisi masing-masing berinisial MS (40) dan S (39).

Dalam sepekan tukang parkir yang melakukan pemerasan terhadap TKW yang isolasi di Wisma Atlet Pademangan, dapat meraup hasil hingga Rp3 juta.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, dalam sehari kedua tersangka bisa memarkirkan 50 kendaraan yang ditarif sebesar Rp20 ribu.

"Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak dua pekan terakhir, dan pelaku juga mengaku selama 1 minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp3 juta," kata Nasriadi.

Aksi keduanya harus berakhir setelah rombongan keluarga hendak menjemput TKW yang telah selesai menjalani isolasi merekam aksi pemerasan tukang parkir tersebut pada akhir Oktober lalu.

Rekaman itupun diviralkan oleh keluarga TKW tersebut di media sosial.

Mendapati video viral tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial MS.

Dari tangan MS didapati uang tunai hasil pemerasan sebesar Rp2,2 juta.

Setelah mengorek keterangan dari MS kemudian polisi meringkus satu tersangka lain yang berinisial S pada Kamis (11/11/2021).

"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," papar Nasriadi.

Sementara Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Chandra mengatakan, lokasi parkiran yang dijalankan oleh dua tersangka merupakan ilegal.

Mereka menggunakan bahu jalan yang berada di sekitar gedung Wisma Atlet Pademangan.

Panji meminta, kedepannya masyarakat diminta langsung melaporkan ke Polisi bila ada tindakan pemerasan.

"Masyarakat diimbau agar segera melaporkan ke Polsek Pademangan bila ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum," imbaunya.

Sebelumnya diberitakan, Video rekaman aksi pungutan liar (pungli) itu viral di media sosial. Pemilik akun @tukangrosok_ mengupload video pemalakan tersebut di medsos Twitter.

"Viral kan !! TKW yg akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran dimintai uang, dikasih 50 ribu masih kurang," tulis keterangan dalam video tersebut.

Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan rompi warna krem, meminta sejumlah uang kepada beberapa orang yang berada di dalam mobil, di halaman Wisma Atlet Pademangan.

Tak terlihat jelas, ada berapa orang di dalam mobil tersebut.

Terdengar suara wanita yang meminta rekannya untuk memberikan uang Rp50 ribu. 

"Anggap aja uang parkir, udah sih. Gimana ceritanya, kasih Rp50.000 aja," katanya.

Pria berkacamata hitam yang meminta uang kepada orang-orang yang ada di dalam mobil itu, menyebut nominal Rp50.000 hingga Rp250.000. 

Diduga para oknum preman ini adalah meminta jasa parkir. Wanita yang ada di dalam mobil pun kaget dengan pungli tersebut.

"Pungli ini," katanya.

Setelah dikasih Rp50 ribu, oknum preman itu masih minta tambahan.

Namun, orang di dalam mobil itu tak mau tambah lagi.

Diduga, aksi pungli ini direkam oleh seseorang dalam mobil, yang duduk di jok belakang.

Seperti menyadari ada yang merekam, oknum tersebut sempat menatap ke arah kamera.

Setelahnya, langsung pergi bersama pria lain yang mengenakan rompi biru. (yono)

Tags:
Pemerasan di Wisma Atlet PademanganTKW Diperas Oleh Oknum Tukang Parkir di Wisma AtletWakapolres Metro Jakarta UtaraAKBP Nasriadi

Reporter

Administrator

Editor