JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jaktim hingga kini, masih memburu pengendara motor yang sempat membonceng AF (46), pelaku pemerasan bermodus tabrak lari yang terjadi di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Masih dicari (pemotornya itu)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Adapun pelat nomor dari motor tersebut sudah dikenali.
Polisi membutuhkan keterangan tambaham dari pemotor itu ihwal aksi yang dilakukan AF.
"Pemeriksaan untuk mengetahui adanya kaitan tersangka (AF) dengan pemotor tersebut," ungkap Ahsanul.
Dikabarkan sebelumnya, AF diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus jadi korban tabrak lari di depan Plaza PP, Pasar Rebo.
Hal itu terjadi Rabu (26/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Aksi itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1/2022).
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers, Minggu (30/1/2022).
AF pun ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu kemarin. Ia dijerat Pasal 368 ayat 1 dan 318 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi kita kenakan dua pasal karena ada fitnah dan melakukan pemerasan. Ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara," pungkas Budi. (ardhi)