ADVERTISEMENT

Diduga Hendak Lakukan Perekrutan TKW Ilegal, Seorang Wanita di Parungpanjang Bogor Diamankan Polisi

Selasa, 6 Desember 2022 17:40 WIB

Share
Polisi amankan lokasi yang diduga menjadi tempat perekrutan TKW ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. (ist)
Polisi amankan lokasi yang diduga menjadi tempat perekrutan TKW ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diduga hendak lakukan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), seorang wanita di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor diringkus Polisi, Selasa (6/12/2022).

Wanita di Parungpanjang itu diamankan polisi karena diduga hendak melakukan perekrutan TKW ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. Ia menawarkan di medsois (media sosial).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial L (42) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. 

AKP Giro menyebut, TPPO ini berawal dari grup di sosial media yang menawarkan jasa mempekerjakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia secara resmi. 

"Keempat korban berinisal SP, ST, SS dan IR melihat postingan di Grup Facebook ART/PRT BANDUNG yang dibuat oleh akun Gerhana Matahari dengan maksud merekrut wanita yang ingin menjadi TKW Resmi di Malaysia dengan gaji 1500 Ringgit atau Rp. 5.500.000/bulan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya. 

Karena tertarik, kata Giro, keempat korban menghubungi kontak person berinsial A dan D.

"Kemudian korban diarahkan untuk bertemu dengan terlapor L di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor," paparnya.

Setelah bertemu dengan L, sambung Giro, keempat korban ditampung di rumahnya selama dua minggu dan dilatih menyapu dan menyetrika. 

"Kemudian keempat korban dibawa ke WTC Serpong Mall untuk membuat passport di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, namun dengan alasan untuk berlibur ke Singapura," ujarnya. 

Pada hari Sabtu (3/12) pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT