ADVERTISEMENT

Mengingat Tingginya Kecelakaan di Jalur Transjakarta, Dishub Gelar Operasi Sterilisasi Jalur Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Desember 2022 16:38 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Foto: Dishub DKI)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Foto: Dishub DKI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar Apel Gabungan Optimalisasi Sterilisasi Jalur Transjakarta yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan PT. Transjakarta.

Hal ini dilakukan karena tingginya angka kecelakaan di Jalur Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, tingginya pelanggaran lalu lintas di jalur transjakarta berdampak pada menurunnya kualitas layanan Transjakarta.

"Saya menekankan kepada seluruh petugas gabungan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum agar dilakukan dengan Tegas namun tetap humanis dan Persuasif," tulis Syafrin dalam akun instagram pribadinya @syafrin.liputo, Selasa (6/12/2022).

Kadishub mengatakan, operasi sterilisasi Jalur Transjakarta bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di Jalur Transjakarta. Juga dilakukan mengingat  tingginya angka kecelakaan di Jalur Transjakarta.

Syafrin mengungkapkan, berdasarkan Perda 5/2014, bahwa setiap kendaraan bermotor selain mobil bus angkutan umum massal berbasis jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus angkutan umum massal berbasis jalan (Pasal 90 ayat 1).

Lanjut, ia juga mengungkapkan, untuk membuat sadar masyarakat, operasi penertiban ini akan digelar selama sat bulan.

"Operasi akan dilaksanakan selama 1 (satu) bulan dan diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan jalur Transjakarta," imbuh Syafrin. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT